Geger, artis Atalarik Syach tampak murka, dirinya merasa dizolimi ketika satu unit rumah mewahnya dieksekusi secara paksa oleh Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Para petugas tampak mengeluarkan semua isi rumahnya, lalu membongkarnya, dari genteng, menjebol tembok, dan sebagainya. Sempat terjadi perlawanan dari pihak keluarga Atalarik Syach, namun semua itu tidak berarti. Atalarik merasa dirinya dan keluarganya diperlakukan secara tidak manusiawi terkait eksekusi yang dilakukan, hingga ia pun melakukan live di sosial media.
Ia mengklaim tidak diberitahu terkait eksekusi yang dilakukan. Ia juga menilai eksekusi dilakukan saat proses hukum belum selesai. Namun, keterangan berbeda disampaikan oleh pihak pemohon, Dede Tasno, pemenang gugatan atas tanah yang dikuasai Atalarik Syach selama ini. Lantas, seperti apa jawaban pihak Pengadilan Negeri Cibinong atas rintihan Atalarik Syach tersebut? Benarkah pihak pengadilan sudah menyampaikan pemberitahuan terkait eksekusi kepada Atalarik jauh hari sebelumnya? Dan seperti apa putusan terkait sengketa tanah tersebut di pengadilan, benarkah belum inkrah?
Atalarik Syah