Saat berada di Samarinda, TM juga memiliki utang kepada rekan kerjanya senilai Rp 4 Juta, yang seluruhnya dipakai untuk bermain judi slot.
Selain itu diketahui, tekanan hidup korban juga semakin bertambah saat ketahuan menggelapkan uang gaji petugas keamanan tempatnya bekerja, demi untuk bermain judi slot.
"Tanggungan uang gaji yang diserahkan sama bendahara itu seharusnya dikasih ke satpam, tetapi malah dipakainya main judi, habis jadinya dia bingung," sambungnya.
Petugas Polsek Sungai Kunjang yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak menemukan tanda-tanda bekas kekerasan di tubuh korban, sehingga diduga kuat adalah aksi bunuh diri.
(Dnd)