Kasus dugaan penipuanyang melibatkan komedian Yadi Sembako dan pendakwah Gus Anom telah memasuki babak yang baru. Pasalnya, Yadi Sembako
mengaku telah membuat laporan terhadap mantan rekan bisnisnya tersebut.
Melihat Yadi Sembako yang kini menggandeng pengacara dan melaporkan kliennya, kuasa hukum Gus Anom pun angkat bicara. Ketika ditemui secara eksklusif oleh Cumicumi, Dosma Sijabat, kuasa hukum Gus Anom menegaskan pihaknya akan menutup rapat pintu komunikasi dengan Yadi. Menurutnya, langkah ini dilakukan demi menghargai kode etik advokat mengingat Yadi yang telah memiliki kuasa hukum sendiri.
"Masalah mengenai Bang Yadi (Sembako) kami tentunya dia punya lawyer ya, jadi kami ada kode etik dan tadinya saya bisa komunikasi lebih intens dengan beliau tapi untuk saat ini saya menutup diri untuk komunikasi paham benar apa itu yang namanya kode etik, prinsipal masing-masing hanya bisa komunikasi dengan prinsipal kecuali diizinkan oleh Lawyer" ujar Dosma Sijabat kepada Cumicumi (19/12)
Baca Juga: Putus Komunukasi dengan Gus Anom, Yadi Sembako Beberkan Alasan
Tak berhenti sampai disitu, Dosma Sijabat juga mengaku pihaknya tengah menunggu surat pemanggilan dari kepolisian. Ketika surat pemanggilan telah sampai, ia pun siap memberikan klarifikasi dari laporan Yadi Sembako.
"Jadi kalau dikatakan ada laporan kami menunggu, kalau memang ada LP nya kami tunggu untuk bisa berhak memberikan hak klarifikasi" sambungnya
Seperti diketahui, kedua pihak ini tersandung masalah dugaan penipuan berupa pemberian cek palsu kepada pihak EO yang bekerja sama dengan mereka. Pada kasus dugaan penipuan ini, Yadi mengaku dirinya hanya menjalankan perintah dari komisarisnya, Gus Anom.
Sehingga, dengan menggandeng kuasa hukum, Yadi Sembako berharap dirinya akan mendapatkan keadilan, dan namanya bersih dari sebutan penipu.
"Mudah-mudahan ada keadilan buat saya di sini karena saya merasa jadi korban, merasa dimanfaatkan gitu sama Gus Anom gitu kan" ujar Yadi Sembako kepada Cumicumi (15/12)
(FR)