Pada hari Rabu (25/10) Gus Anom telah menjalani
pemeriksaan polisi di Polres Tangerang Selatan. Seperti diketahui, nama Gus
Anom dan rekannya, Yadi Sembako terseret kasus dugaan penipuan yang dilaporkan
oleh Muhammad Adri Permana, seorang EO yang bekerja sama dengan perusahaan
milik Gus Anom.
Meski pemberitaan akan kasus ini telah berkembang liar, rupanya nama Gus Anom belum ditunjuk sebagai tersangka. Oleh karena itu, pemanggilan terhadap Gus Anom hanya beragendakan pemberian klarifikasi. Hal ini ditegaskan sang kuasa hukum, Dosma Sijabat SH., usai Gus Anom menjalani pemeriksaan.
"Masalah mengenai undangan hari ini, kami tekankan kembali bahwa ini adalah klarifikasi, bukan sebagai saksi apalagi sebagai orang yang dinyatakan bersalah. Jadi apa yang diterangkan itu adalah suatu kebenaran dan peristiwa hukum, tidak dikurangi dan tidak dilebihi," ujar Dosma Sijabat ketika ditemui Polres Tangerang Selatan (25/10)
Baca Juga: Dituding Penipu, Yadi Sembako Shock Hingga Jatuh Sakit
Dalam kesempatan ini, pihak penyidik memberikan puluhan pertanyaan kepada Gus Anom, yang tertulis dalam 5 lembar kertas. Pihak kuasa hukum pun menekankan Gus Anom untuk memberikan pernyataan yang sesuai fakta, mengingat permasalahan ini telah menuai sorotan masyarakat luas.
"Nah jadi kurang lebih pertanyaan ada lima halaman, itu sebenarnya kita gali semua data-data ke klien kita, jangan dikurangi jangan dilebihi, bagaimanapun ini konsumsi publik, jadi disampaikan tadi itu hanya sekedar kronologis" lanjutnya
Selain itu, baik pihak penyidik maupun Gus Anom juga merasa adanya campur tangan pihak yang memang ingin menimbulkan perkara bagi perusahaan Gus Anom dan Yadi Sembako. Sehingga pertanyaan akan hal ini termasuk dalam pertanyaan yang diberikan oleh pernyidik.
"Ada juga perihal mengenai pihak-pihak yang mencoba untuk menyenggol kita, kami tetap pada prinsipnya sebagai badan usaha yaitu adalah PT" pungkasnya (FR)