Iptu Rudiana dan Saka Tatal belakangan ini tengah menjadi sorotan, bagaimana tidak, secara terbuka Saka Tatal menantang balik Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong yang sebelumnya terucap dari mulutnya. Tantangan Saka Tatal mendapat dukungan penuh dari kuasa hukumnya, salah satunya Farhat Abbas, yang menyambut baik sumpah pocong yang rencananya digelar hari ini.
Pelaksanaan sumpah pocong dalam kasus kematian Vina dan Muhammad Rizky atau Eky, dilakukan hari ini di Padepokan Agung Amparan Jati Desa Lurah Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, yang akan dipimpin langsung oleh pemilik padepokan, Raden Gilap Sugiono. Lantas apa yang akan terjadi jika seseorang terbukti berbohong pada saat melakukan sumpah pocong? Dan seperti apa kedudukan sumpah pocong dalam pandangan hukum positif?
Farhat Abbas
Vina Cirebon
Iptu Rudiana
Saka Tatal