Aktor senior Jamal Mirdad dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat rumah. Meskipun sempat melakukan mediasi, kuasa hukum Jamal Mirdad, Tatang, mengungkapkan jika upaya tersebut gagal dilakukan lantaran pihak pelapor meminta buyback atau pengembalian dana dengan nilai yang cukup fantastis. Akhir-nya ia memutuskan untuk tetap melanjutkan permasalahan tersebut di kepolisian.
Jamal Mirdad
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN