Sejak satu pekan yang lalu, nama Jonathan Frizzy menjadi sorotan usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan obat keras yang dimasukan ke dalam vape. Meski telah menjadi tersangka, namun aktor yang akrab disapa Ijonk itu tidak ditahan lantaran kondisi kesehatannya yang baru saja selesai melakukan operasi.
Sebagai gantinya, Jonathan Frizzy harus menjalankan wajib lapor. Pada Kamis (8/5), Ijonk terlihat mendatangi Mapolres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dengan didampingi kuasa hukumnya guna menjalani wajib lapor. Sang aktor diwajibkan datang ke Mapolres Bandara Soetta sebanyak dua kali setiap pekan.
"Hari ini sekitar jam 12.30, saudara JF hadir ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk melaksanakan wajib lapor. Jadwalnya Senin dan Kamis. Beliau diminta untuk tanda tangan bahwa yang bersangkutan sudah hadir di sini untuk melaporkan diri," ujar Kabid Humas Polres Bandara Soetta, Ipda Septian, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Namun, belum diketahui sampai kapan Jonathan Frizzy dikenakan hukuman wajib lapor ke Mapolres Bandara Soetta. Hal ini masih harus menunggu keputusan penyidik.
"Yang bersangkutan harus wajib lapor sampai perkembangan lebih lanjut. Jadi sampai kapannya, nanti tergantung penyidik," papar Septian.
Namun, keputusan mantan suami Dhena Devankan ini tidak ditahan oleh penyidik Polres Bandara Soetta sudah sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan.
"Kan yang bersangkutan baru selesai melaksanakan operasi. Itu memang sudah ada aturannya, nggak memungkinkan juga kalau beliau harus ditahan," terang Septian. (ND)