Kasus perebutan anak yang dilaporkan oleh warga negara asing (WNA), Amy BMJ kepada suaminya Aden Wong dan Tisya Erni memang sempat menjadi sorotan publik. Namun, meski sempat menjadi perbincangan panas, kini kasus tersebut seolah sudah tidak ada lagi kelanjutannya.
Tak adanya kabar terbaru dari proses kelanjutan kasus Amy BMJ ini membuat pengacar Alvin Lim menyoroti hal ini. Dia menilai jika polisi kurang ada tindakan nyata untuk menangani kasus ini. Hal ini terbukti lantaran hingga kini pihak kepolisian belum berhasil menjemput paksa Tisya Erni dan Aden Wong yang konon diketahui sedang berada di luar negeri.
"Harusnya polisi harus berani menaikan tahap ke penyidikan. Jadi dia panggil saksi ahli, libatkan KPAI karena kan ini sudah ada dugaan-dugaan perlindungan anak. Juga dugaan menghalangi pemberian saksi ekslusif, di situ udah ada. Tapi apakah polisi berani untuk menjalankan hal tersebut," kata Alvin Lim.
"Dalam hal yang saya maksudkan adalah polisi bekerja sama dengan KPAI, meminta keterangan ahli, sehingga walaupun ada saksi yang tidak hadir tapi karena karena ada saksi ahli ini bisa dinaikan statusnya ke penyidikan. Tapi kalo polisi berani. Tapi yang saya lihat sih kayaknya ghak mengarah ke sana karena hukum ini masih tajam ke bawah, tumpul ke atas," sambungnya.
Lebih lanjut, Alvin Lim menilai kasus ini akan mandek lantaran menurutnya polisi tidak bisa mengambil tindakan yang lebih nyata dengan menaikannya ke tahap penyidikan. Selain itu, adanya dugaan Aden Wong kenal dengan banyak pengusaha terkenal Indonesia membuat polisi sulit untuk menangkapnya. Bahkan menurut Alvin Lim 99% sulit.
"Jadi kalau saya lihat kasus ini tidak akan berjalan cepat. Dipertiaskan kok ini. Dibiarkan menghilang. Untuk dihentikan tidak mungkin karena sudah menjadi atensi publik. Jadi ini pasti akan menjadi dipertiaskan aja menurut saka. Sampai nanti orang-orang lupa, ya sudah," jelasnya. (ND)