2. Revaldo
Layaknya Bobby Joseph, penangkapan Revaldo atas kasus penyalahgunaan narkoba bukanlah kali pertama dirinya berurusan dengan pihak berwajib dengan alasan yang sama.
Revaldo sendiri ditangkap di kediamannya pada tanggal 11 Januari 2023. Pria berusia 40 tahun tersebut ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja yang tidak diberikan penjelasan secara rinci mengenai jumlahnya.
"Iya betul penangkapan kemarin. Ditangkap di apartemen di Jakarta Pusat," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Kamis (12/1)
Sebelum ini, Revaldo pernah dua kali berurusan dengan penyalahgunaan zat narkoba. Pada tahun 2006, Revaldo diamankan aparat berwajib dengan barang bukti berupa satu paket sabu dan alat hisap. Akibat penangkapan ini, Revaldo divonis penjara satu tahun ditambah denda.
Kemudian pada tahun 2010, Revaldo kembali diamankan. Kali ini, aktor sinetron Jodoh Wasiat Bapak tersebut diamankan dengan barang bukti berupa 63 gram sabu dan 1 paket ganja kering. Alhasil, Revaldo divonis 7 tahun penjara.
Simak selengkapnya di halaman berikut