Kasus penyekapan anak Attila Syach yang diduga
dilakukan oleh mantan istrinya, Bunga Sophia telah memasuki babak yang baru.
Pasalnya, perkara sengketa anak ini sudah sampai ke jalur hukum usai Attila
membuat laporan di Polres Bogor, Jawa Barat.
Ketika ditemui dalam kunjungannya ke Polres Bogor Syahlan Rivai Dalimunthe pun memberikan pesan tegas kepada pihak tergugat. Ia menjelaskan bahwa sang klien, Attila Syach akan menolak mentah-mentah tahap mediasi. Lantaran ia akan membawa kasus ini hingga ke tahap pengadilan.
"Dari klien kami berpendapat tidak ada mediasi. Ini perkara harus dilanjutkan terus sampai ke meja hijau" ujar Syahlan Rivai Dalimunthe, kuasa hukum Attila Syach (19/12)
Pada kesempatan ini, Syahlan juga membeberkan bahwa perkara yang dilaporkan Attila belum mengalami kemajuan apapun. Hal ini dikarenakan Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Bogor tidak berada di lokasi.
Baca Juga: 5 Fakta Di Balik Penyekapan Putri Attila Syach Oleh Mantan Istrinya
"Belum ada kemajuan dari laporan tersebut karena KANIT PPA nya sedang berada di luar kantor" sambungnya
Ia menjelaskan, bila KANIT PPA berada di Polres Bogor, perkara ini akan mencapai tahap pemberian keterangan para saksi.
"Harusnya hari ini adalah dimintai keterangan saksi, akan tetapi penyidiknya kan belum ditunjuk oleh KANIT PPA" tambahnya lagi
Oleh karenanya, perkara ini terpaksa mengalami penundaan hingga KANIT PPA menunjuk penyidik. Dimana selanjutnya, pihak Attila akan berhubungan langsung dengan penyedik yang telah ditentukan.
"Ditunda sampai ada nanti komunikasi berikutnya dengan penyidik" pungkasnya
(FR)