Usaha Paula Verhoeven untuk bangkit dan memberikan perlawanan kepada Baim Wong, mulai bergulir serius di relung ruang Komisi Yudisial. Terbukti, Paula memenuhi panggilan Komisi Yudisial, dan berujung kejutan. Karena pihak Paula menyatakan siap bakal menghadirkan saksi yang bisa mendukung pelaporan Paula terkait pelanggaran kode etik sang hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Uniknya, saksi tersebut bahkan dikulik tidak pernah hadir ada dalam daftar saksi kasus perceraian Paula dan Baim saat sidang.
Tapi ironisnya, pengacara Hotman Paris justru menilai langkah Paula salah sasaran. Lebih jauh, Hotman menyarankan agar tidak ke Komisi Yudisial, tapi seharusnya, Paula mengadukan nasibnya ke Badan Pengawasan di Mahkamah Agung. Mungkinkah Paula telah salah strategi? Terlebih lagi, Hotman menyebutkan bahwa Paula sudah mendapatkan 2 hukuman. Yaitu putusan yang tidak benar, dan juga hukuman karena difitnah sebagai pelaku zinah.
Di sisi lain, Astrid mantan musuh seteru Baim Wong menguliti tentang sisi gelap Baim yang manipulatif. Sehingga mengutas dugaan, sengaja menggiring Paula agar menjalin kedekatan dengan Nico, yang notabene adalah teman Baim sendiri. Benarkah begitu? Lantas, mengapa mantan ART Paula justru memberikan kesaksian yang mengejutkan, tentang momen â momen Paula berduaan bersama Nico saat tak ada Baim di rumah?
selingkuh
cerai
Baim wong
paula verhoeven