• 1 hari yang lalu

Selebgram Isa Zega resmi dinyatakan bersalah dalam kasus pencemaran nama baik terhadap pengusaha Shandy Purnamasari. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kepanjen, Malang, Jawa Timur, menjatuhkan vonis tiga tahun enam bulan penjara serta denda Rp10 juta kepada Isa Zega. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, hukuman akan diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan. Dalam putusannya, majelis hakim juga mempertimbangkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Isa Zega selama dua bulan, yang akan dikurangkan dari total hukuman. Meski begitu, hakim memutuskan bahwa Isa Zega harus tetap berada dalam tahanan selama menjalani proses hukuman lebih lanjut. Menanggapi putusan tersebut, Isa Zega menyatakan dirinya tidak akan mengajukan banding. Dalam pernyataan resminya, Isa mengaku pesimis bahwa upaya banding akan membuahkan hasil. Ia menyebut bahwa mengajukan banding hanya akan menjadi langkah yang sia-sia, sehingga ia lebih memilih menerima putusan tersebut dengan segala konsekuensinya. Lantas, atas dasar apa yang membuat Isa Zega tak ingin banding? #isazega #deolipayumara #cumicumidotcom

DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN

related videos

TERBUKTI BERSALAH! Isa Zega Tetap Sumpahi Shandy & Jaksa Usai Divonis 3,5 Thn Penjara | CUMI TOP V
Play Button

  • CumiCam Video
  • 12 jam yang lalu
Pitra Romadoni Curigai JPU Yang Tuntut Isa Zega 5 Tahun Penjara | INDEPTH
Play Button

  • CumiCam Video
  • 1 minggu yang lalu
Pihak Isa Zega Optimis Menang! Nikita Cemas Masa Penahanan Bakal Diperpanjang JPU?! | INDEPTH
Play Button

  • CumiCam Video
  • 2 minggu yang lalu

related articles

Isa Zega Divonis 3 Tahun Penjara, Shandy Purnamasari Akui Tak Puas

  • Hot News
  • 4 hari yang lalu
Merasa Terdzolimi, Isa Zega Menantang Shandy Purnamasari Sumpah Pocong

  • Hot News
  • 1 minggu yang lalu
Reaksi Santai Isa Zega Divonis 5 Tahun Penjara Atas Kasus Pencemaran Nama Baik

  • Hot News
  • 1 minggu yang lalu