• 1 bulan yang lalu

Nama food vlogger William Anderson yang dikenal sebagai Codeblu tengah menjadi sorotan warganet setelah dirinya dilaporkan ke polres metro jakarta selatan atas dugaan pelanggaran UU ITE. Laporan tersebut dibuat oleh pemilik toko roti berinisial ASS pada 31 Desember 2024.kasus ini bermula dari unggahan Codeblu yang mengulas adanya kue berjamur di sebuah toko roti. Merasa dirugikan oleh pemberitaan yang dianggap tidak sesuai fakta pihak toko roti melaporkan Codeblu ke pihak berwajib. Setelah video tersebut menjadi viral Codeblu diduga menawarkan kerja sama pembuatan konten dengan biaya Rp 350 juta. Pihak toko menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pemerasan. Kabar ini pun menyita perhatian publik termasuk seorang pakar hukum Christopher Anggasastra yang turut memberikan pandangannya atas kasus yang sedang ramai diperbincangkan ini.

DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN

related videos

Pasca Kalah TKO, Chef Arnold Ucapkan Selamat Pada Codeblu | Intens Investigasi | Eps 3685
Play Button

  • Intens Investigasi
  • 1 tahun yang lalu
Identitas Codeblu Terbongkar! Polemik Review Buruk Warung Bang Madun Oseng di Puji Chef Haryo Pramoe
Play Button

  • CumiCam Video
  • 1 tahun yang lalu
Terbongkar Asal Usul Codeblu, Chef Haryo Pramoe Sebut Codeblu Bisa Dijerat ITE
Play Button

  • CumiCam Video
  • 1 tahun yang lalu

related articles

Codeblu Disebut Kena Karma Lantaran Diboikot, Begini Respon dari Farida Nurhan

  • Hot News
  • 1 bulan yang lalu
Muncul Seruan untuk Boikot Codeblue, Begini Kronologinya

  • Hot News
  • 2 bulan yang lalu
Bukan Utang Pada Aline Adita, Codeblu Sebut Uang Hilang Risiko Investasi

  • Hot News
  • 1 tahun yang lalu