Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Shandy Purnamasari pengusaha sukses sekaligus bos MS Glow kini memasuki babak baru. Sidang eksepsi yang digelar di pengadilan negeri kepanjen menjadi momen penting bagi terdakwa Isa Zega untuk menyampaikan keberatannya terhadap dakwaan yang dilayangkan oleh jaksa penuntut umum . Dalam sidang tersebut Isa tidak hanya mengajukan penangguhan penahanan tetapi juga menampik keras semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.Isa Zega yang dikenal sebagai figur publik menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindak pidana sebagaimana dituduhkan oleh Shandy Purnamasari. Tuduhan yang mencakup pencemaran nama baik pemerasan hingga pengancaman menurut Isa sama sekali tidak berdasar. Kuasa hukum Isa, Pitra Romadoni juga memberikan pembelaan kuat dalam sidang eksepsi tersebut. Menurutnya dakwaan yang disusun oleh JPU mengandung banyak kejanggalan dan tidak sesuai dengan BAP. Ia menyebut bahwa tuduhan yang diarahkan kepada Isa Zega lemah secara hukum dan tidak didukung oleh bukti yang cukup. #isazega #shandypurnamasari #cumicumidotcom
Pitra Romadoni
Doktif
Isa Zega
Niktia Mirzani
dr. Oky Pratama