• 2 bulan yang lalu

Kisruh dua dualisme kepemimpinan di tubuh organisasi Ikatan Notaris Indonesia, kini memasuki babak baru. Usai kubu Tri Firdaus melalui kuasa hukumnya, Pablo Benua, menggugat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum atau AHU ke PTUN Jakarta atas dugaan melawan hukum. Pablo bahkan menyebut sudah mengantongi bukti dugaan melawan hukum dan melampaui wewenang yang dilakukan sejumlah pihak, baik dari pihak Dirjen AHU maupun dari kubu Irfan Ardiansyah versi KLB. Hal ini berkaitan dengan ditetapkannya Irfan Ardiansyah sebagai Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia atau INI, di tengah proses kasasi di Mahkamah Agung yang masih berlangsung. Lantas, apa harapan Pablo Benua usai menggugat Dirjen AHU yang dianggap melampaui wewenangnya dengan mengesahkan kepengurusan Irfan Ardiansyah, yang dianggap cacat administrasi alias tidak sah kepengurusan yang dibentuknya? #pablobenua #direktoratjenderaladministrasihukumumum #cumicumidotcom

DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN

related videos

Atalia Sebut Tudingan Lisa Mariana Pada Ridwan Kamil 1000 % Fitnah! | Intens Investigasi | Eps 5084
Play Button

  • Intens Investigasi
  • 1 bulan yang lalu
Jawaban Telak Pablo Atas Tuduhan Farhat Abbas Merekayasa Surat Kuasa | CUMICAM
Play Button

  • CumiCam Video
  • 3 bulan yang lalu
Perseteruan Pablo Benua & Farhat Abbas Soal Surat Kuasa Dan Donatur Fiktif Makin Panas! | INDEPTH
Play Button

  • CumiCam Video
  • 3 bulan yang lalu

related articles

Sindir Kenaikan Pajak 12%, Ini yang Dilakukan Inul Daratista

  • Hot News
  • 4 bulan yang lalu
Bintang Emon Kritik Pejabat yang Bungkam Soal Kebijakan Kenaikan Pajak 12%

  • Hot News
  • 4 bulan yang lalu
Demo Tolak Kenaikan Pajak 12%, Kpopers Disarankan Bawa Lighstick

  • Viral
  • 4 bulan yang lalu