Selangkah Lagi Perdamaian Tercipta, Kisruh yang melibatkan Agus Salim dan Pratiwi Noviyanti justru harus memasuki babak baru. Pasalnya, pada tanggal 12 Desember 2024 kemarin, Alvin Lim selaku kuasa hukum Agus Salim telah resmi melayangkan somasi terbuka untuk Novi. Di mana, mereka mendorong Novi untuk segera mengembalikan uang donasi ke tangan Agus Salim. Dan bukan itu saja, kubu Agus pun meminta Novi untuk membayar uang ganti rugi sebesar 1 triliun rupiah. Berdasarkan penjelasan Juda Sihotang yang tergabung dalam tim kuasa hukum Agus, angka kerugian 1 triliun rupiah itu diterapkan lantaran aksi Novi yang terkesan menguasai uang donasi telah menghambat proses pengobatan Agus Salim. Lantas, seperti apakah penjelasan lengkap kubu Agus Salim terkait somasi terbuka itu?
Alvin Lim
Novianthi Pratiwi
George Elkel
Deolipa Yuamra
Dista