Sidang lanutan peninjauan kembali (PK) 6 terpidana kasus Vina Cirebon kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon Jumat 13 September 2024 lalu. suasana haru sempat terekam saat dua saksi kunci yakni dede riswanto dan liga akbar meminta maaf kepada enam terpidana. seperti diketahui di ruangan sidang dede membacarakan surat pernyataan bahwa ia dipaksa dan diarahkan oleh aep dan Iptu Rudiana untuk menjadi saksi dalam kasus Vina Cirebon. pernyataan tersebut sontak membuat 6 terpidana berpeluang untuk bebas atau menang (PK). namun disisi lain pernyataan itu juga mau tak mau menjadi semakin menyudutkan Iptu Rudiana. untuk mengetahui peluang 6 terpidana dapat bebas. maka inilah 5 peluang 6 terpidana bebas versi cumi top v.
Dede
Liga Akbar
Jutek Bongso