Kasus DUI Suga BTS memang sempat menyita perhatian. Seperti diberitakan sebelumnya, Suga diduga mengendarai scooter listrik di bawah pengaruh alkohol di kawasan Hannam-dong, Seoul, pada 6 Agustus 2024, pukul 23.15 KST.
Kabar terbaru menyebutkan bahwa kasus ini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan, pada 30 Agustus 2024. Kepolisian Yongsan Seoul melimpahkan kasus tersebut tanpa ada tuntutan menahan Suga. Disebutkan pula ketika polisi melakukan pemeriksaan pada Suga, uji kadar alkohol dalam darah sang rapper mencapai 0,227 persen.
Polisi menyebut, penyanyi berusia 31 tahun itu mengakui semua kesalahannya setelah menjalani pemeriksaan selama 3 jam. Meski kasus ini masih diproses, namun imbasnya brand Samsung dikabarkan akan mengganti BTS sebagai brand ambassador.
"Namun karena fandom BTS cukup besar, kami perlu mempertimbangkan partnership dengan hati-hati. Sehingga tidak menimbulkan kontroversi," ujar sumber dalam Samsung kepada Korea Herald, pada Jumat (30/8/2024).
Namun, hingga
berita ini ditulis, Samsung enggan memberi keterangan terkait kemungkinan
pembatalan kontrak dengan BTS imbas kasus DUI Suga tersebut. (ND)