• Hot News
  • 4 bulan yang lalu
Sindiran Presiden Prabowo Atas Vonis Hukuman 6,5 Tahun Penjara Harvey Moeis

Vonis 6,5 tahun penjara yang diberikan pada Harvey Moeis memang cukup menyita perhatian. Pasalnya, suami Sandra Dewi ini terbukti terlibat dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Bukan hanya masyarakat, vonis ini juga menyita perhatian Presiden Prabowo Subianto. Bahkan Presiden Prabowo sampai memohon jika terdakwa terbukti secara sah dan meyakinan merugikan negara triliunan, maka dia tak layak divonis ringan.

"Saya mohon ya. Kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, semua unsurlah. Terutama juga hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringanlah. Nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum," kata Presiden Prabowo, saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional periode 2025 hingga 2029 pada Senin (30/12/2024).

Presiden Prabowo juga menduga bahwa bukan hanya vonis ringan saja yang diberikan kepada Harvey Moeis namun juga adanya fasilitas mewah kepadanya, seperti kamar yang nyaman dengan pendingin ruangan atau AC.

"Tapi rakyat pun ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti. Rampok triliunan, eh ratusan triliun, vonisnya sekian tahun. Nanti Jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, TV, tolong Menteri Pemasyarakatan ya," ucapnya.

Sindiran kepada Harvey Moeis tidak hanya sampai di situ, Presiden Prabowo juga sempat menyinggung upaya banding Kejaksaan Agung atau Kejagung RI setelah suami Sandra Dewi hanya divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus megakorupsi timah.

"Jaksa Agung, naik banding enggak? Naik banding, ya? Naik banding. Vonisnya ya 50 tahun gitu ya kira-kira. Mari kita kembali ke jati diri kita, kembali ke 17 Agustus 1945. Saya tidak mau menyalahkan siapa pun, ini kesalahan kolektif kita," ujar Prabowo.

Sementara itu, alasan Majelis Hakim memberikan vonis penjara 6,5 tahun kepada Harvey Moeis lantaran selama ini bersikap sopan selama persidangan. Bukan hanya itu, dia juga masih memiliki tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum.

"Hal meringankan terdakwa, sopan di persidangan, terdakwa mempunyai tanggungan keluarga, terdakwa belum pernah dihukum," kata hakim. (ND)

related articles

Ifan Seventeen Dilantik jadi Dirut PFN, Fedi Nulis Tulis Sindiran dari Prabowo Subianto

  • Hot News
Kuasa Hukum Harvey Moeis Ungkap Fakta Mengejutkan Terkait Uang Rp271 Triliun

  • Hot News
Presiden Prabowo Subianto Resmikan Danantara Hari Ini, Apa Itu?

  • Hot News

related videos

Presiden Prabowo Bangga Indonesia Kalahkan Bahrain | Intens Investigasi | Eps 5033

  • Intens Investigasi
  • 1 bulan yang lalu
Andrio Caesario Ketum B8C Prabowo - Gibran Tanggapi Nasib CPNS yang Batal Diangkat | CUMISTORY

  • CumiCam Video
  • 1 bulan yang lalu
Retret Ini Prabowo Menakar Ikrar Kepala Daerah Di Lembah Tidar, Jika Tak Hadir, Akan Terjadi Ini,,

  • Ganjil Misteri
  • 2 bulan yang lalu