Terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso akhirnya bebas secara bersyarat. Jessica menerima remisi 58 bulan 30 hari yang diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
Didampingi kuasa hukumnya Otto Hasibuan, Jessica Wongso mengaku bersyukur karena akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas dan bertemu dengan keluarga. Namum, Jessica mengaku masih bingung dan belum memiliki rencana apa-apa usai bebas dari penjara.
Baca Juga: Akhirnya Bebas, Jessica Kumala Wongso Akui Tak Simpan Dendam
"Saya hari ini bersyukur karena sudah bisa keluar dari lapas dan bertemu kembali dengan keluarga dan teman-teman. Saya nggak ada pikiran buat melakukan apa besok. Saya belum mempunyai rencana," ujar Jessica Wongso, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Wanita berusia 35 tahun ini juga belum bisa memprediksi bagaimana dirinya akan menjalani hari-hari setelah bebas. Oleh karena itu, Jessica Wongso mengaku akan berunding dulu dengan keluarga dan orang-orang terdekat.
"Seperti yang saya bilang ya, saya masih blank nggak tahu mau ngapain. Jadi untuk ke mananya habis ini, saya masih belum bisa jawab. Saya akan rundingkan lagi dengan orang-orang di sekitar saya," ujar Jessica.
Tak lupa Jessica Wongso menyampaikan rasa terima kasih atas semua dukungan dan doa yang didapatkan selama ini. Dia merasa dukungan dan doa tersebut yang membuat dirinya jadi tetap kuat selama menjalani masa hukuman.
"Terima kasih untuk dukungannya, doa, support, dan segala macam hal hal yang baik untuk saya, sangat berarti yang buat saya kuat selama ini saya bisa bertahan," pungkasnya. (ND)