Jessica Kumala Wongso akhirnya bisa menghirup udara kebebasan kembali. Pada Minggu (18/8), Jessica telah dinyatakan bebas bersyarat dari hukuman 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Ditemui awak media usai dinyatakan bebas, Jessica Wongso membeberkan kegiatannya selama ditahan di Lapas Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur. Salah satu hal yang dilakukannya untuk mengisi waktu luang antara lain melakukan yoga, mengajar bahasa Inggris, hingga membuat kerajinan.
"Selama di lapas dia juga banyak bermanfaat lah. Dia juga mengajari orang berbahasa Inggris, dia mengajari orang yoga, dia juga mengerjakan kerajinan-kerajinan," ungkap Otto Hasibuan, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Bahkan diungkapkan oleh Otto Hasibuan, Jessica Wongso sempat memberikan hadiah kerajinan tangannya untuk cucunya yang baru lahir. Diakui Jessica, hanya hal itu yang bisa diberikan olehnya lantaran keterbatasan kondisi saat ditahan.
"Pada saat itu, teman-teman saya yang di lapas, bikin kerajinan tangan seperti ini. Jadi saya berniat untuk belajar, kebetulan cucunya baru lahir. Jadi saya berniat memberikan sesuatu, keterbatasan yang saya punya. Jadi saya bikin ini lah," ucap Jessica Wongso.
Selain mengisi waktu, diakui Jessica Wongso, seluruh kegiatan itu dilakukan untuk menjaga kewarasannya. Karena saat awal mendekam di penjara, dia mengaku sangat sedih atas apa yang dialaminya.
"Kalau itu (berpikiran positif) perjalanan yang panjang ya, itu bukan sesuatu yang dibangun dalam satu tahun aja. Mungkin karena saya harus belajar menerima apa yang terjadi di hidup saya," tutur Jessica.
"Walaupun awalnya punya perasaan yang sedih atau segala macam negatif tapi saya berpikir. Kalau saya tetap berlarut-larut, tetap merasakan perasaan seperti itu toh saya harus menjalani apa yang harus dijalani, jadi saya berpositif aja," sambungnya. (ND)