Pada Rabu (31/7), Dinar Candy dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambiatas penggelapan kapal yang menyeret kekasihnya, Affandi Susilo alias Koh Apex.
Pemeriksaan terhadap Dinar Candy ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira. Disebutkan bahwa Dinar datang sebagai saksi.
"Iya benar. Saat ini sedang dalam pemeriksaan pemeriksaan petugas Mapolda Jambi. Lantaran ada kaitannya dengan kapal dan tugboat yang digelapkan serta dipalsukan oleh Koh Apex," sebut Andri.
Sebelumnya, penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi juga telah melakukan pemanggilan terhadap Dinar Candy pada Selasa lalu. Namun, DJ berusia 31 tahun ini tidak memenuhi panggilan untuk menghadap penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi.
Sebagai informasi, Koh Apex sendiri saat ini masih mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolda Jambi atas
kasus pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan di PT Sinar
Bintang Samudera (SBS). Pengusaha beranak dua tersebut ditangkap
oleh tim Subdit I Kamneg dan
Resmob Ditreskrimum Polda Jambi di Tangerang, Jakarta tanggal 12 Juni 2024. (ND)