Kasus korupsi timah hingga kini masih menjadi satu yang disorot publik. Usai
ditetapkan sederet tersangka dengan nama besar. Kejaksaan Agung baru-baru ini
juga melakukan konferensi pers guna meluruskan kerugian negara imbas korupsi
timah yang ternyata lebih dari Rp 271 Triliun.
Adalah senilai Rp 300 Triliun kerugian yang dialami negara imbas korupsi timah yang dilakukan Harvey Moeis. Angka yang fantastis ini adalah buah kerja tangan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Iskandar Sitorus selaku Sekertaris Indonesia Audit Watch pun mengapresiasi kinerja BKPK yang dinilai lugas dan tepat.
"Kami sekali lagi bangga kepada BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) yang mampu mumpuni meneruskan apa yang dipikirkan oleh para penyidik Kejaksaan Agung bersama dengan apa yang dihitung oleh ahli lingkungan dan ternyata itu benar," ujar Iskandar Sitorus dikutip dari Youtube Cumicumi.
"Menurut kami cukup berat. Ini luar biasa BPKP setelah mereka diminta oleh Kejaksaan untuk menghitung BPKP membuat formulasi yang tepat kuat menghasilkan hitungan lebih besar daripada perhitungan sementara dari Kejaksaan Agung." Sambungnya.
Iskandar menamabhkan bahwa Kejaksaan Agung harus mengejar potensi untuk mengembalikan kerugian yang telah dialami negara.
"Ini konsekuensinya adalah Kejaksaan harus cepat mengejar potensi atau peluang untuk pengembalian kerugian negara itu sendiri. Ini pekerjaan berat. Ini tidak mudah tetapi kami yakin konsolidasi dari Kejaksaan Agung RI untuk memenuhi harapan dari penghitungan BPKP mereka akan melakukan dengan semaksimal mungkin." Tegasnya.
(Dindi)