Pihak kepolisian akhirnya memberikan kabar terbaru untuk laporan Amy BMJ yang menyeret nama Tisya Erni. Seperti dikabarkan sebelumnya, Tisya Erni dilaporkan atas kasus perzinahan dan menghalangi pemberian asi eksklusif oleh istri Aden Wong tersebut.
Dalam pernyataan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi kemarin (2/4), Tisya Erni dikabarkan tidak datang. Pedangdut berusia 28 tahun ini juga tidak memberikan konfirmasi apapun.
"Dugaan perzinahan dan atau menghalangi pemberian asi ekslusif, penyelidik beberapa waktu yang lalu telah mengirimkan surat undangan klarifikasi terhadap dua terlapor WMG dan terlapor ES alias TE. Sampai dengan sekarang jam 5.46, itu kedua terlapor belum datang ke Polda Metro Jaya. Tidak ada konfirmasi dari keduanya," kata Ade Ary, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Diungkapkan lebih lanjut oleh Ade Ary, AdenWong atau WMG dijadwalkan datang untuk memberikan keterangan pada pukul 10.00 WIB, sementara Tisya Erni dijadwalkan datang pada pukul 13.00.
"Terlapor WMG dijadwalkan tadi pagi jam 10.00. Kemudian terlapor TE dijadwalkan jam 13.00," ungkapnya.
Meski begitu, pihak penyidik belum bisa mengkonfirmasi kapan akan kembali melakukan pemanggilan ulang untuk Aden Wong dan Tisya Erni.
"Nanti penyelidik akan mempertimbangkan langkah selanjutnya," pungkasnya.(ND)