Buntut kasus aniaya anak selebgram Aghnia Punjabi, Indah (27) asal Bojonegoro telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Sabtu (30/3/2024). Dari hasil pemeriksaan, motif penganiayaan terhadap balita berusia 3 tahun berinisial CA tersebut karena tersangka merasa jengkel korban tidak mau diberi obat oles bekas luka cakaran di wajah korban.
"Pengakuan dari pelaku motifnya adalah tersangka ini merasa jengkel dengan korban akibat ketika itu korban ingin diobati karena bekas cakaran di tubuh korban tetapi korban menolak tidak mau," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, Sabtu (30/3/2024).
Selain itu, tersangka juga mengaku ada beberapa faktor pendorong yang menyebabkan tersangka tega menganiaya korban. Salah satunya, karena saat itu tersangka mengaku keluarganya sedang sakit.
"Pengakuan dari tersangka ada beberapa faktor pendorong personal, pengakuan tersangka pada saat itu ada salah satu anggota keluarga dari tersangka yang sedang sakit tetapi itu tidak bisa dijadikan alasan pembenar apa pun untuk melakukan kekerasan terhadap anak," tegasnya.
Teruskan di halaman selanjutnya.