• Hot News
  • 1 tahun yang lalu
Kepolisian Beberkan Koleksi Senjata Diduga Milik Dito Mahendra, Musuh Nikita Mirzani

Pada hari ini (21/12), Direktorat Tindak Pidana Umum telah merilis tentang perkara kepemilikan senjata api tanpa dilengkapi dengan dokumen yang diduga dilakukan oleh Dito Mahendra (DM). Pada rilis yang dimpimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirpitidum) Bareskrim Polri, pihak kepolisian pun membeberkan bahwa senjata yang diduga dimiliki oleh Dito Mahendra mencapai angka belasan serta dilengkapi ribuan amunisi.  

"Sampai dengan hari ini, penyidik sudah menyita beberapa barang bukti yaitu, 7 pucuk senjata api, 4 pucuk Air Soft gun, 1 pucuk senapan angin, dan 2.290 butir peluru" ujar Brigjen. Pol. Djuhandhani

Tak hanya memberikan gambaran luas mengenai barang bukti yang telah diamankan, pihak kepolisian pun menjelaskan secara rinci, satu per satu senjata yang barang bukti yang telah diamankan oleh pihak Bareskrim Polri.

"Satu pucuk jenis pistol merek Glock 17 kaliber 9, satu pucuk jenis revolver merek SNB kaliber 22, satu pucuk jenis Glock 19 custom kaliber 9, satu pucuk senjata api jenis M4 warna hitam, kemudian 1 pucuk senjata api merek AK101, satu pucuk pistol kaliber 9, senpi jenis kabot, satu pucuk air soft gun merek Heckler, 1 pucuk air soft gun merek heckler juga,"

Baca Juga: Dito Mahendra Resmi Ditangkap, Nikita Mirzani Ucap Syukur

"Kemudian 1 pucuk jenis air soft gun warna hitam merek Big Master, 1 pucuk air soft gun jenis pistol dengan nomer web 5168, kemudian 1 pucuk senjata angin dan 2.157 butir peluru," tuturnya

Lebih lanjut, pihak Bareskrim Polri pun telah melanjutkan penyidikan dengan memeriksa belasan saksi-saksi, serta beberapa saksi ahli.

"Dari hasil yang telah dilakukan, penyidik sudah memeriksa 19 saksi, 3 orang ahli, yaitu ahli dari Intel, meliputi ahli perizinan dan pengawasan dan ahli forensik" sambungnya

Pada kesempatan ini, Brigjen. Pol. Djuhandhani juga mengumumkan bahwa pihak kepolisian telah menyerahkan berkas perkara ini kepada pihak Kejaksaan Negeri.

"Selanjutnya berkas perkara yang sudah dilaksanakan penyidik, dinyatakan P21, dan hari ini Kamis tanggal 21 Desember 2023 akan dilaksanakan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan" pungkasnya

(FR)


related articles

Alasan Razman Arif Nasution Akui Tak Kaget Jika Penangguhan Vadel Badjideh Ditolak

  • Hot News
Natasha Rizky Singgung Keinginan untuk Rujuk dengan Desta Mahendra

  • Hot News
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Resmi Bercerai

  • Hot News

related videos

6 Sorotan Tajam Penunjukan Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN Ditolak Pelaku Film Indonesia | INDEPTH

  • CumiCam Video
  • 2 bulan yang lalu
Miris! Kunjungan Paula Ditolak Anak Sampai Menangis Takut Baim Wong Jadi Marah | INDEPTH

  • CumiCam Video
  • 2 bulan yang lalu
Razman Sebut Bukti-Bukti Milik Hotman Ditolak Hakim | Intens Investigasi | Eps 4960

  • Intens Investigasi
  • 2 bulan yang lalu