Otto Hasibuan nampaknya masih terus memperjuangkan keadilan untuk Jessica Wongso terkait kasus 'Kopi Sianida. Pengacara kondang ini sangat yakin mantan kliennya tersebut tidak bersalah dalam kasus yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.
Salah satu kejanggalan yang diragukan oleh Otto Hasibuan lantaran jenazah Mirna yang tidak diotopsi. Padahal kala itu, Krisna Mukti selaku direktur kriminal umum, sempat menyuruh keluarga Mirna untuk melakukan otopsi. Jika tidak mau maka keluarga harus memberikan surat pernyataan dan kasus dianggap selesai.
"Krishna Mukti adalah direktur kriminal umum pada waktu itu. Dia pas wawancara bilang waktu di rumah duka, 'Saya datang ke sini untuk membujuk kepada keluarga besar Mirna Salihin supaya mayat ini diotopsi. Karena kalo ada kecurigaan mati tidak wajar maka harus diotopsi. Kalo tidak kami tidak bisa melakukan penyelidikan maupun penyidikan," kata Otto Hasibuan.
Baca Juga: Vonis Jessica Wongso Diragukan, Mantan Anggota Kompolnas Bahas Permintaan Keluarga Mirna
Meski pada akhirnya jenazah Mirna dibawa ke rumah sakit, namun rupanya tidak ada tindakan otopsi. Alih-alih diotopsi, pihak keluarga hanya mengizinkan adanya pemeriksaan di beberapa bagian tubuh Mirna.
"Untuk tujuan apa? Dan apa yang terjadi hanya diambil sampel di lambungnya. Apa ini?" ujar Otto Hasibuan.
"Di dunia ini gak ada satu pun orang yang mengetahui sebab kematian orang kecuali otopsi. Tapi tanpa otopsi hakim mengatakan ini mati karena sianida," imbuhnya.
Terkait hal tersebut, ayah Mirna yaitu Edi Darmawan Salihin memberikan bantahannya. Sejak awal dia memang meyakinin putrinya meninggal lantaran diracuni oleh Jessica.
"Kan sudah saya jelaskan. Pak Krishna Mukti datang nanya 'Ini abis ngapain kok mati?, abis minum kopi. Jessica gak ada. kita otopsi jam 3 sampai jam 6 pagi. Pas jalan ke kuburan dapat info 'Anak lu diracuni sama sianida'," beber Edi Darmawan Salihin. (ND)