Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menjerat selebritis Indonesia. Pada hari Selasa (1/8/2023) Karenina Anderson telah ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya. Pada saat penangkapan, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 4,1 gram. Hal ini diungkapkan Kasat Resnarkoba, Kompol Achmad Ardy dalam konferensi pers yang digelar pada hari Rabu (2/8/2023)
"Saudari K dilakukan penangkapan di rumahnya dan pada saat kami lakukan penggeledahan didaptkan barang bukti berupa satu bungkus rokok yang didalamnya terdapat satu bungkus narkotika jenis ganja 4,1 gram" ujar Kompol Achmad Ardhy
Baca Juga : Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Bobby Joseph Minta Maaf!
Pada kesempatan ini, Kompol Achmad Ardy juga menjelaskan bahwa penangkapan ini didasari laporan masyarakat sekitar yang terlebih dahulu mencurigai Karenina.
"Berasal dari laporan masyarakat, Minggu 30 Juli melaporkan adanya penyalahgunaan narkotika ganja yang dilakukan Perempuan berinisial K" ungkapnya
Mirisnya, menurut pihak kepolisian Karenina Anderson mengkonsumsi zat terlarang ini sebagai pelariannya dari penyakit insomnia dan depresi yang sedang dideritanya.
"Saudari K memang ada riwayat kesehatan, dia setelah kita cek ternyata ada penyakit insomnia, depresi juga" pungkasnya (FR)