Kasus perceraian Hana Hanifah dan suaminya Randy memang cukup menyita perhatian publik. Pasalnya, Hana menggugat suami yang baru dinikahinya belum genap satu bulan tersebut. Sebagai informasi, Hana Hanifah mengatakan jika alasannya menggungat cerai sang suami lantaran melakukan perselingkuhan dengan mantan kekasihnya.
Terkait hal ini, kuasa hukum Randy, Andi Harjadi sempat memberikan bantahan terhadap tudingan ke kliennya. Bukan hanya membantah, dia juga menyebut Hana Hanifah memutar balikan fakta dan membeberkan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diterima kliennya.
Baca Juga: Suami Hana Hanifah Kembali Mangkir di Sidang Perceraian Kedua
"Sebenarnya yang disampaikan oleh yang bersangkutan itu hanya memutar balikan fakta saja. Sebenarnya banyak sekali hal-hal yang sangat keliru dan sangat fatal. Ini ada aspek-aspek pidana terkait KDRT," jelas Andi Harjadi, dikutip dari Youtube Cumicumi.
"Biasanya KDRT dilakukan pihak suami, ini yang lakukan pihak istri. Ada luka. Tetapi klien kami masih ingin menjalin hubungan keluarga yang harmonis tapi yang bersangkutan gak ingin kembali ke sana," sambungnya.
Bukan hanya soal tudingan perselingkuhan, Hana Hanifah juga sempat mengungkapkan jika suaminya ingin menarik kembali mahar yang telah diberikan. Randy sempat menjelaskan hal tersebut lantaran justru dia yang memergoki sang istri tengah bersama laki-laki lain.
"Terkait mahar saya, kejadian saat memergoki dia bersama laki-laki lain. malam itu di tempat makan di Jakarta yang dia bilang di Bandung gak mau ketemu. Nah itu saya pergoki dia. Saya bilang 'Oh kayak gini y acara kamu. Kalo kamu gak sayang, gak cinta sama aku gak papa".Itu mintanya gak maksa loh. "Boleh gak barang yang kukasih ke kamu, aku simpan untuk kenangan?" dan aku ganti uang senilai dengan barang itu," ujar Randy. (ND)