Ajang Miss Universe Indonesia 2023 (MUI) memang sempat menjadi sorotan usai terdapat dugaan adanya tindak pelecehan ke finalisnya. Terkait kasus ini, COO ajang tersebut, Andaria Sarah Dewia kabarnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lebih lanjut, Andaria Sarah Dewia kabarnya sudah ditahan atas dugaan pelecehan terhadap para finalis saat proses body checking para finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Baca Juga: Fabienne Nicole Buka Suara Soal Pelecehan Seksual di Miss Universe Indonesia 2023
"Terhadap saudari Andaria Sarah Dewia telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 dan dilakukan Penahanan di Rutan Polda Metro Jaya pada tanggal 13 Oktober 2023," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada Jumat (13/9).
Disebutkan alasan penahanan terhadap Sarah dilakukan agar COO Miss Universe Indonesia 2023 itu tidak pergi ke luar negeri. Pasalnya, Sarah diketahui telah lama tinggal di China.
Sebagai informasi, Sarah selaku COO Miss Universe Indonesia 2023 bertanggung jawab atas masalah yang terjadi. Pasalnya, dia bertugas sebagai penanggungg jawab dan mendisiplinkan para peserta Miss Universe Indonesia 2023.
"Adapun peran tersangka Andaria Sarah Dewia alias Sarah Hendra Praja selaku COO. Tugas dan tanggung jawabnya harus menjadi sosok yg tegas untuk mendisiplinkan para finalis dalam kegiatan pemilihan Miss Universe Indonesia," kata Trunoyudo Wisnu Andiko. (ND)