Rizky Billar resmi berganti status menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga kepada Lesti Kejora. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10).
Seiring dengan penetapan status baru Rizky Billar itu, pengacara Hotma Sitompul yang ternyata diminta oleh sang artis untuk mendampinginya menangani kasus KDRT. Saat ditemui awak media, Hotma pun sempat memberikan kabar terkait kondisi kliennya tersebut.
"Letih sekali. Dan kita minta ditunda sementara," ujar Hotma Sitompul.
Dalam kesempatan itu, Hotma juga mengatakan dirinya akan mengupayakan perdamaian antara Billar dan Lesti. Termasuk meminta penangguhan penahanan setelah status Rizky Billar naik dari saksi terlapor menjadi tersangka.
"Tentu kami ajukan segera permohonan penangguhan penahanan, kami tunggu dua hari," paparnya.
"Saya datang, kalian semua tahu kami orang suka berdamai yang perlu kalian catat . Di dalam pembicaraan kami. Di dalam pembelaan kami, selalu menekankan perdamaian cukup ya," sambung Hotma Sitompul.
Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pada Rabu (28/9/2022) ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam pengakuannya, Billar diduga melakukan dua kekerasan kepada Lesti, yaitu membantingnya di kamar mandi dan mencekiknya. (ND)
cr image: Instagram, Youtube