• Cumi Celebs
  • 2 tahun yang lalu
Hukuman Putra Siregar dan Rico Valentino Lebih Ringan dari Tuntutan, Ini Alasannya

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamijon, baru saja membacakan putusan atas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Putra Siregar (PS) dan Rico Valentino (RV).

Sidang putusan kasus ini digelar di PN Jaksel pada Kamis (18/8) pukul 14.00 WIB. Putra Siregar dan Rico Valentino selaku terdakwa pun mengikuti sidang secara daring melalui Rutan (Rumah Tahanan) Polres Metro Jakarta Selatan.


Dalam sidang putusan tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa Putra Siregar dan Rico Valentino dinyatakan bersalah atas tindak pidana pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah.

Oleh karena itu, majelis hakim menjatuhkan vonis 6 bulan penjara untuk Putra Siregar dan Rico Valentino dengan ketentuan dikurangi masa tahanan kedua terdakwa.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1 dan terdakwa 2 masing-masing dengan pidana penjara selama 6 bulan," kata Hakim Ketua Majelis.

Vonis enam bulan yang diterima oleh Putra Siregar dan Rico Valentino diketahui lebih ringan empat bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang sebelumnya. Rupanya ada alasan yang membuat Majelis Hakim memberikan keringanan hukuman pada dua tersangka tersebut.

"Perbuatan terdakwa telah menyebabkan korban mengalami luka di bagian pipi kanan dan memenuhi unsur kekerasan sehingga membuat gaduh coffe tersebut," tutur Hakim Ketua Majelis.


 Selain itu, tujuan Putra Siregar selaku terdakwa I pun menjadi hal yang meringankannya. Pasalnya, majelis hakim melihat adanya niat baik PS untuk melindungi Chika Chandrika yang juga berada di TKP.

"Perbuatan terdakwa yang berusaha melindungi saudari Chika Chandrika yang saat itu sedang menangis. Kemudian kedua terdakwa juga telah menyesali perbuatan tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," lanjutnya.

Sebagai informasi, kasus pengeroyokan yang menjerat Putra Siregar dan aktor Rico Valentino ini dilaporkan oleh Nur Alamsyah selaku korban pada 16 Maret 2022 lalu. Setelah menjalani pemeriksaan, Putra Siregar dan Rico Valentino pun ditetapkan sebagai tersangka dan mulai ditahan sejak 12 April 2022 lalu. (ND)


cr image: Instagram

related articles

Sindir Kenaikan Pajak 12%, Ini yang Dilakukan Inul Daratista

  • Hot News
Bintang Emon Kritik Pejabat yang Bungkam Soal Kebijakan Kenaikan Pajak 12%

  • Hot News
Demo Tolak Kenaikan Pajak 12%, Kpopers Disarankan Bawa Lighstick

  • Viral

related videos

Atalia Sebut Tudingan Lisa Mariana Pada Ridwan Kamil 1000 % Fitnah! | Intens Investigasi | Eps 5084

  • Intens Investigasi
  • 1 bulan yang lalu
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Siap 100% Menuju Pelaminan - Hot Shot - 20 November 2022

  • Hot Shot
  • 2 tahun yang lalu
Harapan Amalia Fujiawati kepada Bambang Pamungkas Ketika Hasil Test DNA Anak Hampir 100% Identik

  • Cumicam
  • 3 tahun yang lalu